Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Disdikbud Jateng Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sukses meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 yang digelar di Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12). Predikat “Badan Publik Informatif” ini merupakan apresiasi atas dedikasi Disdikbud Jateng dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pencapaian ini mempertegas komitmen instansi dalam menyediakan akses informasi yang berkualitas bagi masyarakat luas.
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur