Dinas Pendidikan bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah
Copyright © ppid 2026. All rights reserved.
Daftar Informasi Publik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang telah disahkan berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor :000.xxx Tahun 2026 Tentang Penetapan Daftar Informasi Publik
Tidak Perlu Ragu Untuk Menghubungi Kami, di sini
(024) 3515301
disdik@jatengprov.go.id
Jl. Pemuda No. 134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Senin-Kamis:07.30-15.30
Jumat:07.30-14.00
Sabtu-Minggu:Libur